Jumat, 10 Januari 2014

KSU BMT MITRA USAHA UMMAT BANTUL

KSU BMT Mitra Usaha Ummat merupakan salah satu koperasi yang berdomisili di Kabupaten Bantul dan berada di bawah naungan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Bantul, yang memulai usahanya pada tahun 1996. Tercetusnya pemikiran pendirian koperasi ini dikarenakan adanya rasa keprihatinan beberapa personil terhadap tingkat kesejahteraan ekonomi para ustadz/ustadzah Taman Kanak-kanak dan Taman Pendidikan Al-qur’an di kecamatan Piyungan. Mereka (ustadz/ustadzah) adalah para pejuang yang bekerja dengan sekuat tenaga dan tanpa mengenal lelah dalam mengajar dan mendidik anak-anak/santri. KSU BMT Mitra Usaha Ummat berusaha menjadi wadah penyaluran zakat, infak dan shodaqoh (ZIS) dari masyarakat umum dan berupaya menjadi lembaga yang peduli dalam membiayai kegiatan TKA/TPA di kecamatan Piyungan.
Seiring berjalannya waktu dan pentingnya keberadan KSU BMT Mitra Usaha Ummat, memperluas bidang kerjanya menjadi lembaga koperasi keuangan yang dikelola secara syariah. Pada tanggal 25 September 1998, KSU BMT Mitra Usaha Ummat resmi terdaftar sebagai lembaga koperasi Badan Hukum No.009/BH/KDK-12-1/IX/1998. Sejak menjadi koperasi yang berbadan hukum tersebut, KSU BMT Mitra Usaha Ummat berkembang pesat dan menjadi bagian penting bagi ummat dalam usaha meningkatkan perekonomian masyarakat kecil/mikro dan menengah.

Bantul,    Juni 2013
Ketua Pengurus

Ridla Wantara, ST

Tidak ada komentar: