Nisbah bagi hasil besarnya di tentukan sesuai kesepakatan antara
kedua belah pihak, baik nisbah bagi hasil simpanan maupun pembiayaan.
untuk pembiayaan baik itu mudharabah maupun murabahah nisbah bagi hasil antara BMT dengan Anggota besarnya ditentukan oleh kesepakatan kedua belah pihak. baik itu 20%:80%, 30%:70%. 40%:60% . 50%:50% .
Misalnya si fulan mempunyai keinginan untuk membuka usaha baju online akan tetapi tidak mempunyai modal. Dengan berdasarkan pada niat yang baik dalam melakukan usaha, si Fulan mengajukan pembiayaan sebesar RP 1.000.000,- . kemudian berdasarkan kesepakatan antara si fulan dengan pihak BMT MUU bagi hasilnya adalah 50%:50% untuk BMT dan Anggota dengan asumsi keuntungan 100.000 setiap bulanya.
NB: BESARNYA NISBAH DAN ASUMSI KEUNTUNGAN SETIAP AKAD BISA BERUBAH SESUAI KESEPAKATAN DAN KEMUNGKINAN YANG REAL
Modal : 1.000.000
Asumsi keuntungan : 100.000
Nisbah : 50:50
Nisbah : 30%:70%
untuk pembiayaan baik itu mudharabah maupun murabahah nisbah bagi hasil antara BMT dengan Anggota besarnya ditentukan oleh kesepakatan kedua belah pihak. baik itu 20%:80%, 30%:70%. 40%:60% . 50%:50% .
Misalnya si fulan mempunyai keinginan untuk membuka usaha baju online akan tetapi tidak mempunyai modal. Dengan berdasarkan pada niat yang baik dalam melakukan usaha, si Fulan mengajukan pembiayaan sebesar RP 1.000.000,- . kemudian berdasarkan kesepakatan antara si fulan dengan pihak BMT MUU bagi hasilnya adalah 50%:50% untuk BMT dan Anggota dengan asumsi keuntungan 100.000 setiap bulanya.
NB: BESARNYA NISBAH DAN ASUMSI KEUNTUNGAN SETIAP AKAD BISA BERUBAH SESUAI KESEPAKATAN DAN KEMUNGKINAN YANG REAL
Modal : 1.000.000
Asumsi keuntungan : 100.000
Nisbah : 50:50
no | Pokok | Bagi hasil | Saldo Pembiayaan |
Realisasi | 1.000.000 | ||
1 | 100.000 | 50.000 | 900.000 |
2 | 100.000 | 45.000 | 800.000 |
3 | - |
40.000 | - |
4 | - | 35.000 | - |
5 | - | 30.000 | - |
6 | - | 25.000 | - |
7 | - | 20.000 | - |
8 | - | 15.000 | - |
9 | - | 10.000 | - |
10 | 100.000 | 5.000 | 0 |
no | Pokok | Bagi hasil | Saldo Pembiayaan |
Realisasi | | 1.000.000 | |
1 | 100.000 | 30.000 | 900.000 |
2 | 100.000 | 27.000 | 800.000 |
3 | - | 24.000 | - |
4 |
- | 21.000 | - |
5 | - | 18.000 | - |
6 | - | 15.000 | - |
7 | - | 12.000 | - |
8 | - | 9.000 | - |
9 | - | 6.000 | - |
10 | 100.000 | 3.000 | 0 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar